Kepemilikan dan Akses Jamban di Desa Sumber Kalong Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso

BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Membuang air besar (BAB) tidak dapat dilaksanakan disembarang tempat. Jamban adalah tempat paling aman dari segi kesehatan untuk membuat kotoran manusia. Namun pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang membuat hajat atau kotoran di selokan atau sungai. Perilaku buruk tersebut berdampak pada munculnya penyakit akibat lingkungan sanitasi sudah terkontaminasi. Sebagai petugas Puskesmas kecamatan Wonosari yang khusus menangani masalah sanitasi, kami mendapati bahwa kesadaran masyarakat mengenai sanitasi di tempat kami bertugas masih sangat kurang. Tingkat kepemilikan jamban dan akses jamban juga tidak menunjukkan data yang menggemberikana. Karena itu kami terpanggil untuk turut memberi analisa dan alternatif solusi guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang arti penting BAB bagi lingkungan sanitasi melalui makalah yang berjudul “Kepemilikan dan Akses Jamban di Desa  Sumber Kalong Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso.”

1.2  Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan jamban dan jamban yang sehat ?
2.      Bagaimana pemanfaatan jamban di lingkungan pedesaan ?
3.      Bagaimana kondisi kepememilikan dan akses jamban di desa Sumber Kalong ?
4.      Apa penyebab rendahnya tingkat pemahaman masyarakat desa Sumber Kalong terhadap sanitasi ?
5.      Bagaimana upaya penanggulangan kesadaran masyarakat di desa Sumber Kalong tentang sanitasi ?


1.3  Tujuan Penulisan Makalah
Makalah ini bertujuan untuk :
1.      Mengetahui pengertian jamban dan jamban yang sehat.
2.      Mengetahui pemanfaatan jamban di lingkungan pedesaan
3.      Mengetahui kondisi kepemilikan dan akses jamban di desa Sumber Kalong.
4.      Mengetahui faktor penyebab rendahnya pemahaman masyarakat di desa Sumber Kalong terhadap sanitasi.
5.      Merumuskan upaya penanggulan kesadaran masyarakat tentang sanitasi di desa Sumber Kalong.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Jamban
Secara umum kita mengenal jamban sebagai tempat pembuangan hajat atau kotoran manusia. Dalam konteks kebahasaan, istilah dan penyebutan kata, jamban memiliki beberapa pengertian sebagai berikut :
a.       Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 16/2008 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Permukiman tidak disebutkan adanya istilah jamban. Namun di dalam Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah nomor 534/2001 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal disebutkan adanya sarana sanitasi individual dan komunal berupa jamban beserta MCK-nya. Lebih jauh lagi di dalam Buku Panduan Penyehatan Lingkungan Permukiman untuk RPIJM 2007 disebutkan adanya pengumpulan data primer tentang jamban keluarga. Di dalam Petunjuk Teknis Tata Cara Pembuatan Bangunan Jamban Keluarga dan Sekolah 1998 dari Departemen Pekerjaan Umum, disebutkan bahwa jamban mencakup bangunan atas yang antara lain terdiri: plat jongkok, leher angsa, lantai, dinding, dll, tetapi tidak termasuk bangunan bawahnya.
b.      Dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor 852/2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat disebutkan bahwa jamban sehat adalah fasilitas pembuangan tinja yang efektif untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit. Di dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor 715/2003 tentang Persyarakan Hygiene Sanitasi Jasaboga disebutkan bahwa usaha jasaboga harus menyediakan WC Umum dengan fasilitas jamban dan peturasan sesuai dengan jumlah karyawannya.
c.       Menurut dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24/2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah disebutkan adanya fasilitas jamban yang harus disediakan sekolah sebagai tempat untuk buang air besar dan/atau air kecil. Jamban harus mempunyai dinding, atap, dst yang disediakan untuk peserta didik pria, wanita, dan guru.
d.      Sedangkan dalam Standar Toilet Umum Indonesia dari Kementerian Negara Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2004 justru tidak menyebutkan sama sekali istilah jamban dan menggantinya dengan ruang buang air besar (WC) dan ruang buang air kecil (urinal). Toilet dalam hal ini mencakup pembuangan dan pengolahan limbahnya, baik secara setempat (on-site) ataupun terpusat (off-site). Tidak kalah menariknya adalah istilah tempat buang air besar (bukan jamban) yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik di dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) guna mendapatkan informasi tentang kepemilikan dan kualitas fasilitas BAB tersebut.
Istilah yang berbeda-beda ini memang tidak mengganggu proses masyarakat untuk membuat hajatnya, namun cukup untuk menggambarkan kekurangseriusan penanganan sanitasi di lapangan.

2. 2 Jamban yang sehat
Untuk membuat hajat, Buang Air Besar (BAB), masyarakat tidak bisa sembarangan seperti jaman dulu. Dampak BAB sembarangan sangat buruk bagi kesehatan dan keindahan. Selain jorok, berbagai jenis penyakit ditularkan. Sebagai gantinya, BAB harus pada tempatnya yakni di jamban.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat. Ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan. Berikut syarat-syarat tersebut:
1.    Tidak mencemari air
1.    Saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum. Jika keadaan terpaksa, dinding dan dasar lubang kotoran harus dipadatkan dengan tanah liat atau diplester.
2.    Jarak lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 meter
3.    Letak lubang kotoran lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak merembes dan mencemari sumur.
4.    Tidak membuang air kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut
2.    Tidak mencemari tanah permukaan
1.    Tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau pinggir jalan.
2.    Jamban yang sudah penuh agar segera disedot untuk dikuras kotorannya, atau dikuras, kemudian kotoran ditimbun di lubang galian.
3.    Bebas dari serangga
1.    Jika menggunakan bak air atau penampungan air, sebaiknya dikuras setiap minggu. Hal ini penting untuk mencegah bersarangnya nyamuk demam berdarah
2.    Ruangan dalam jamban harus terang. Bangunan yang gelap dapat menjadi sarang nyamuk.
3.    Lantai jamban diplester rapat agar tidak terdapat celah-celah yang bisa menjadi sarang kecoa atau serangga lainnya
4.    Lantai jamban harus selalu bersih dan kering
5.    Lubang jamban, khususnya jamban cemplung, harus tertutup
4.    Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan
1.    Jika menggunakan jamban cemplung, lubang jamban harus ditutup setiap selesai digunakan
2.    Jika menggunakan jamban leher angsa, permukaan leher angsa harus tertutup rapat oleh air
3.    Lubang buangan kotoran sebaiknya dilengkapi dengan pipa ventilasi untuk membuang bau dari dalam lubang kotoran
4.    Lantai jamban harus kedap air dan permukaan bowl licin. Pembersihan harus dilakukan secara periodik
5.    Aman digunakan oleh pemakainya
1.    Pada tanah yang mudah longsor, perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan bata atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat lain yang terdapat di daerah setempat

6.    Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
1.    Lantai jamban rata dan miring kea rah saluran lubang kotoran
2.    Jangan membuang plastik, puntung rokok, atau benda lain ke saluran kotoran karena dapat menyumbat saluran
3.    Jangan mengalirkan air cucian ke saluran atau lubang kotoran karena jamban akan cepat penuh
4.    Hindarkan cara penyambungan aliran dengan sudut mati. Gunakan pipa berdiameter minimal 4 inci. Letakkan pipa dengan kemiringan minimal 2:100
7.    Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan
1.    Jamban harus berdinding dan berpintu
2.    Dianjurkan agar bangunan jamban beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan kepanasan.

2.3 Pemanfaatan jamban oleh masyarakat desa
Setelah kita mengetahui pengertian jamban dan tata cara pembangunan jamban yang sehat, kita akan melihat bagaimana pemanfaatan jamban itu sendiri. Bagi masyarakat yang tinggal di kota, jamban merupakan kebutuhan pokok selain air bersih. Tingkat kepemilikan dan penggunaan jamban sebagai tempat BAB mendekati 100%. Tingkat pendidikan, kondisi geografis, dan budaya di perkotaan menjadikan masyarakat perkotaan sadar dan paham tentang arti penting jamban bagi mereka, termasuk dampaknya bagi sanitasi.
Namun bila kita tinggal di pedesaan, maka bertolak belakang hasil yang didapat mengenai kepemilikan, pemanfaatan, dan kesadaran masyarakat mengenai BAB di jamban. Kepemilikan jamban di pedesaan masih sedikit. Apabila mencapai 80% kepemilikan jamban di suatu pemukiman maka lingkungan sanitasi akan sehat. Kenyataannya kepemilikan jamban di daerah yang kami tangani masih jauh dari angka ideal tersebut.
Memiliki jamban bukan berarti si pemilik rumah berisi jamban tersebut akan BAB di jambannya. Penduduk di pedesaan yang memiliki jamban masih banyak yang untuk BAB harus menggakan tempat lain, yaitu sungai. Kebiasaan masyarakat pedesaan ini disebabkan oleh banyak faktor. Kebiasaan buruk ini bisa berdampak serius terhadap sanitasi atau lingkungan di sekitarnya menjadi lebih rentan terhadap penyakit-penyakit berbasis lingkungan seperti Cacingan, Cholera (muntaber), Diare, Typus, Disentri, Paratypus, Polio, Hepatitis B dan banyak penyakit lainnya.
Sebaiknya semua orang BAB di jamban yang memenuhi syarat, dengan demikian wilayahnya terbebas dari ancaman penyakit penyakit tersebut. Dengan BAB di jamban banyak penyakit berbasis lingkungan yang dapat dicegah, tentunya jamban tersebut harus memenuhi syarat kesehatan. Kalau membahas soal jamban maka tentunya harus lengkap dengan sarana Air Bersih untuk menunjang keberlangsungan pemanfaatan jamban.

2.4 Kepemilikan dan Pemanfaatan Jamban di Desa Sumber Kalong Kec. Wonosari
Salah satu upaya untuk pengadaan dan pemanfaatan jamban bagi masyarakat adalah mengadakan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso secara intensif dan berkelanjutan melaksanakan program STBM tersebut untuk meningkatkan akses kepemilikan jamban oleh masyarakat. Adapun tujuan dilaksanakannya program STBM adalah sebagai berikut :
1.    Memicu perubahan perilaku BAB sembarangan menuju BAB ditempat terpusat & tertutup 
2.    Meningkatkan akses jamban masyarakat sebagai akibat terpicunya masyarakat untuk ODF
3.    Terpantaunya perubahan perilaku masyarakat & perkembangan akses jamban masyarakat

Sebagai salah satu unit pelayanan kesehatan di kecamatan, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) kecamatan Wonosari juga berperan aktif dalam melaksanakan program STBM tersebut. Pelaksanaan STBM di kecamatan Wonosari dilakukan melalui serangkaian kegiatan berikut :

1.      Sosialisasi di tingkat kecamatan Wonosari
2.      Pelatihan Fasilitator 
3.      Pemicuan di Komunitas
4.      Pelatihan Tukang Sanitasi
5.      Monitoring dan Evaluasi (dirubah sesuai kenyataan di lapangan)

Berdasarkan data tahun 2009, dapat dilihat perkembangan akses sanitasi sampai dengan bulan Februari  adalah sebesar 15.49 %, dan angka pertambahan unit jamban dan aksesnya

Tabel 1. Perkembangan Akses Sanitasi Kabupaten Bondowoso
http://dinkesbondowoso.web.id/images/sanitasi/stbm1.jpg
Jumlah jamban terbangun terhitung Desember 2008 s/d Pebruari 2009 adalah 551 unit

Tabel 2. Nilai Investasi Jamban yang terbangun secara swadaya Masyarakat tahap I
http://dinkesbondowoso.web.id/images/sanitasi/stbm2.jpg

Perkembangan akses sanitasi sampai dgn akhir Desember 2009 adalah 45 komunitas dgn angka pertambahan unit jamban dan aksesnya dapat dilihat dalam table berikut :



Tabel 3. Perkembangan Akses Sanitasi sebelum STBM Kabupaten Bondowoso
http://dinkesbondowoso.web.id/images/sanitasi/stbm3.jpg

Tabel 4. Nilai Investasi Jamban yang terbangun secara swadaya Masyarakat tahap II
http://dinkesbondowoso.web.id/images/sanitasi/stbm4.jpg

Jumlah jamban terbangun terhitung 
§  Desember 2008 s/d Pebruari 2009 : 551 
§  Februari 2009 s/d Desember 2009 : 224, 
§  Total s/d Des 2009 berjumlah 775 jamban terbangun secara swadaya

Tabel 5. Total Nilai Investasi Jamban yang terbangun secara swadaya Masyarakat (Tahap I & II)
http://dinkesbondowoso.web.id/images/sanitasi/stbm5.jpg

Pada saat pendataan di Desa Sumber Kalong Kecamatan Wonosari, diperoleh data sebagai berikut :


Tabel 6. Rekapitulasi Data Dasar Desa Sumber Kalong Kecamatan Wonosari (Desember 2010)
No
Nama    RT
Jumlah Jiwa
Jumlah KK
Jamban Lama
Jamban Baru
Ket.
1
RT. 01
126
38
11


2
RT. 02
97
27
5


3
RT. 03
83
20
3


4
RT. 04
112
31
1


5
RT. 05
81
23
4


6
RT. 06
147
37
15


7
RT. 07
153
39
2


8
RT. 08
71
22
2


9
RT. 09
113
39
3


10
RT. 10
105
30
3


11
RT. 11
119
39
7


12
RT. 12
129
31
12


13
RT. 13
73
23
6


14
RT. 14
126
36
10


15
RT. 15
134
41
4


16
RT. 16
141
36
19


17
RT. 17
140
36
22


18
RT. 18
157
40
17


19
RT. 19
143
39
22


20
RT. 20
179
40
18


21
RT. 21
139
39
8


22
RT. 22
134
37
8


23
RT. 23
114
36
4


24
RT. 24
116
34
12










Jumlah
2931
823
218



Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa prosentase kepemilikian jamban di desa Sumber Kalong adalah :
Jumlah KK             = 823
Jumlah Jamban       = 218
Prosentase kepemilikian jamban         =         
                                                           
Prosentasekepemilikan jamban di desa Sumber Kalong kecamatan Wonosari hanya sebesar 26,5%. Hal ini berarti masih jauh dari nilai ideal kepemilikian jamban sebesar 80%.
Sedangkan pemanfaatan jamban di desa sumber Kalong kecamatan Wonosari dapat dilihat pada tabel berikut.

                Tabel 7. Base Line Data Program StoPS Desa Sumber Kalong Kecamatan Wonosari                                                       
No
Nama  RT
Nama Dusun
J. Jiwa
J.  KK
Status Sosial Per KK
Akses  Jamban  Per  KK
O D

Ket.
Sehat
Tidak Sehat
Sharing
K
S
M
K
S
M
K
S
M
K
S
M
K
S
M
1
RT. 1
Krajan
103
37
4
29
4
4
8
-
-
-
-
-
5
-
-
16
4
45,95 %
2
RT. 2
Krajan
90
27
-
19
8
-
4
-
-
-
-
-
5
-
-
13
5
33,33 %
3
RT. 3
Krajan
87
28
1
24
3
-
4
-
-
-
-
-
4
-
1
16
3
28,57 %
4
RT. 4
Krajan
116
35
-
20
15
-
2
-
-
-
-
-
6
-
-
15
12
22,86 %
5
RT. 5
Krajan
72
24
2
19
3
2
4
-
-
-
-
-
4
-
-
11
3
41,67 %
6
RT. 6
Krajan
133
38
9
24
5
9
6
-
-
-
-
-
3
-
-
15
5
47,37 %
7
RT. 7
Kalong Selatan
154
39
-
32
7
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
32
7
0
8
RT. 8
Kalong Selatan
76
22
1
15
6
1
2
-
-
-
-
-
2
-
-
11
6
22,73 %
9
RT. 9
Kalong Selatan
123
39
4
28
7
1
1
-
-
-
-
-
2
-
3
25
7
10,26 %
10
RT. 10
Kalong Selatan
110
31
3
22
6
1
1
-
-
-
-
-
5
-
1
17
6
22,58 %
11
RT. 11
Karang Anyar
123
34
2
26
11
3
3
-
-
-
-
-
2
-
-
15
11
23,53 %
12
RT. 12
Karang Anyar
136
31
2
23
6
1
12
-
-
-
-
-
4
-
1
7
6
54,84 %
13
RT. 13
Karang Anyar
79
25
2
16
7
2
7
-
-
-
-
-
9
-
-
3
4
72,00 %
14
RT. 14
Karang Anyar
126
36
6
18
12
6
6
-
-
-
-
-
11
-
-
5
      8
63,89 %
15
RT. 15
Karang Anyar
129
39
1
25
13
1
5
-
-
-
-
-
17
-
-
8
8
58,97 %
16
RT. 16
Blok Pesantren
135
35
9
18
8
9
9
-
-
-
-
-
2
-
-
7
8
57,14 %
17
RT. 17
Blok Pesantren
140
37
9
22
6
9
13
-
-
-
-
-
2
-
-
7
6
64,86 %
18
RT. 18
Blok Pesantren
157
40
2
30
8
2
15
-
-
-
-
-
3
-
-
12
8
50,00 %
19
RT. 19
Blok Pesantren
144
40
10
23
7
10
12
-
-
-
-
-
2
-
-
9
7
60,00 %
20
RT. 20
Blok Pesantren
182
41
11
21
9
11
4
-
-
-
-
-
5
-
-
12
9
48,78 %
21
RT. 21
Kenangaan
140
40
-
32
8
-
9
-
-
-
-
-
3
-
-
20
8
30,00 %
22
RT. 22
Kenangaan
134
37
2
26
9
2
5
-
-
-
-
-
4
-
-
17
9
29,73 %
23
RT. 23
Glidung
112
36
4
20
12
4
-
-
-
-
-
-
-
-
-
20
12
11,11 %
24
RT. 24
Glidung
116
34
6
20
8
6
6
-
-
-
-
-
-
-
-
14
8
35,29 %





















Jumlah
2917
825
90
552
188
84
138
-
-
-
-
-
100
-
6
327
170
39,03 %
Tabel di atas memberikan suatu informasi tentang pemanfaatan jamban di desa Sumber Kalong kecamatan Wonosari sebesar 39,03%. Hal ini berarti meskipun penduduk memiliki jamban di rumahnya, namun jarang dimanfaatkan sebagai tempat BAB. Penduduk di desa Sumber Kalong lebih memilih untuk BAB di selokan atau sungai.
Faktor-faktor Penyebab Rendahnya Kepemilikan dan Akses Jamban di Desa Sumber Kalong Kecamatan Wonosari. Data-data mengenai kondisi sanitasi di kabupaten Bondowoso, kepemilikan jamban yang sedikit dan akses jamban yang masih minim di Desa Sumber Kalong Kecamatan Wonosari disebabkan oleh hal-hal berikut :
1.      Rendahnya tingkat pemahaman masyarakat tentang sanitasi
Rendahnya pemahaman masyarakat/ penduduk mengenai sanitasi diduga menjadi faktor utama yang menyebabkan minimnya jumlah jamban dan pemanfaatannya di linkungan desa Sumber Kalong kecamatan Wonosari. Masyarakat kurang sadar bahwa BAB yang dilakukan bukan di jamban akan berdampak terhadap kesehatan lingkungan. Selain menyebabkan lingkungan menjadi kotor, rusak, bau, dan tidak menyenangkan, juga akan memudahkan munculnya penyakit-penyakit karena lingkungan yang kotor seperti : Cacingan, Cholera (muntaber), Diare, Typus, Disentri, Paratypus, Polio, Hepatitis B dan banyak penyakit lainnya.
Penyakit tersebut muncul sebagai akibat lingkungan desa yang kotor dan tidak steril dari kotoran. Penyakit tersebut akan sulit dikendalikan atau dikurangi selama lingkungan desa terutama sungai masih kotor karena airnya mengandung bahan-bahan sisa atau sampah yang kita keluarkan. Dampak langsung dari hal ini adalah kondisi kesehatan di lingkungan tersebut menjadi tidak baik dan bagi masyarakat akan meningkatkan jumlah pengeluaran rutin mereka karena harus digunakan untuk berobat.
2.      Persepsi Keliru tentang BAB
Penduduk di desa Sumber Kalong mempunyai keyakinan bahwa kotoran yang mereka buang di sungai tidak berpengaruh terhadap sanitasi. Mereka beranggapan bahwa kotoran tersebut akan terurai dengan sendirinya dan menjadi hilang. Persepsi ini muncul sebagai akibat kurangnya pemahaman masyarakat mengenai kesehatan sanitasi. Selain itu ada beberapa alasan klasik yang selalu diberikan kepada petugas kesehatan mengenai kondisi mereka. Alasan tersebut adalah  “T3”, yakni: “tidak tahu”, “tidak punya”, dan “tidak mau”.
a.      Tidak Tahu
‘Tidak tahu’ sering dijadikan alasan pertama jika ditanyakan mengapa mereka tidak mempunyai jamban. Mereka mengatakan tidak tahu kalau BAB atau buang hajat harus di jamban. Mereka menganggap sama saja antara BAB di jamban dan di tempat lain seperti selokan atau sungai. Bahkan mereka merasa lebih nyaman, lancar dan tenang bila BAB di sungai. Apabila tidak menyentuh air, kata mereka, BAB tidak bisa dan sangat sulit. Untuk itu mereka rela untuk pergi ke sungai malam hari sekalipun apabila perut mereka sudah sakit untuk BAB, sedangkan jamban tidak mereka lirik sama sekali.
b.      Tidak Punya
Apabila melihat prosentase kepemilikan jamban di desa Sumber Kalong, sangat jelas terlihat bahwa jamban masih sangat kurang jika dibandingkan dengan jumlah KK di desa tersebut. Karena belum mempunyai jamban itulah, mereka sering memberi alasan  karena ‘tidak punya’ bila ditanyai petugas mengapa mereka tidak mau BAB di jamban. Namun ada juga kondisi dimana mereka sebenarnya telah memiliki jamban namun karena tidak pernah digunakan sehingga jamban tersebut menjadi rusak dan tidak bisa dipakai lagi.
c.       Tidak Mau
‘Tidak mau’ adalah alasan paling tidak masuk akal yang disampaikan karena melalui berbagai macam program dan penyuluhan, seharusnya mereka menjadi paham dan mengerti tentang arti penting jamban. Sebagian mereka bahkan alergi terhadap jamban sehingga merasa tidak membutuhkannya. Apalagi kondisi geografis dimana lingkungan desa dibelah oleh sungai yang arusnya deras dan cukup lebar semakin menjadikan mereka antipati untuk buang hajat di jamban.
3.      Kurang berperannya aparat desa dalam mengatasi masalah tersebut
Salah satu tugas aparat desa adalah menciptakan suasana kondusif dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan lingkungannya. Salah satu lingkungan desa yang harus juga dijaga adalah lingkungan hidup berupa sanitasi. Sanitasi yang baik akan turut menjamin ketersediaan air bersih bagi semua penduduk di desa tersebut. Problematika penduduk desa yang masih suka membuat kotoran atau hajat di sungai harus menjadi perhatian aparat desa dan turut memberikan solusi untuk mengatasinya. Jika tidak maka secanggih apapun program pemerintah tidak akan dapat bertahan dan efektif diterapkan jika tidk didukung oleh aparat desa itu sendiri.

2.5.  Upaya-Upaya untuk Meningkatkan Kepemilikan Jamban dan Akses
         Jamban di Desa Sumber Kalong Kecamatan Wonosari
Melihat permasalahan di atas, maka harus dicari jalan keluar untuk mengatasinya. Sebagai petugas di lapangan, kami memandang perlu untuk turut membantu mengatasi permasalahan tersebut berdasarkan jenjang atau struktur yang sudah ada. Adapun jenjang atau level untuk meningkatan jumlah kepemilikan jamban dan meningkatkan akses jamban oleh penduduk adalah sebagai berikut :
1.    Level Formal
Level formal berarti kita menggunakan institusi atau organisasi terstruktur untuk sosialisasi arti penting jamban bagi kesehatan. Level formal yang dimaksud di desa Sumber Kalong Kecamatan Wonosari adalah sebagai berikut :
a.      Pranata Pendidikan
Tidak ada yang mengingkari bahwa pendidikan memegang peranan penting dalam merubah pemahaman, tingkah laku, dan kebiasaan di suatu tempat. Dengan pendidikan, semua elemen manusia berupa kognisi, afeksi, dan psikomotornya dididik, dibina, dan dibimbing untuk mempelajari sebuah perubahan dan pada akhirnya membentuk kebiasaan.
Kebiasaan masyarakat untuk membuat hajat di sungai, adalah akibat dari ketidaktahuan mereka tentang dampak perilaku tersebut bagi kesehatan. Melalui pendidikan, alasan ‘tidak tahu’ tersebut dapat digerus untuk kemudian dirubah sedikit demi sedikit. Dari ‘tidak tahu’ bahwa perilaku tersebut dapat berdampak serius terhadap kesehatan mereka sendiri, menjadi ‘tahu’ betapa pentingnya jamban sebagai tempat satu-satunya untuk buang air besar.
Semua strata pendidikan baik di lingkungan dinas pendidikan maupun departeman agama harus terlibat aktif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Mulai dari PADU, TPA, SD, MI, SMP, MTs, SMA, MAN, hingga Perguruan Tinggi saling menguatkan satu dengan lainnya dan secara berjenjang memberikan pencerahan dan kesadaran baru untuk memulai hidup sehat dengan menjadi lingkungan sanitasi melalui BAB di jamban dan bukan di sungai. Jika hal ini dilakukan dengan menyeluruh, maka anak-anak, remaja, dan pemuda di lingkungan desa tersebut akan sadar dan selanjutnya dapat mempengaruhi orang tuanya untu melakukan hal yang sama.

b.      Puskesmas
Dalam hal kesehatan, Puskesmas memegang peranan utama dan pertama. Kesehatan lingkungan sanitasi juga merupakan bidang garap Puskesmas. Dalam hal ini petugas tidak hanya mencatat statistik jumlah kepemililikan dan akses jamban saja, akan tetapi juga mampu memberikan jalan keluar untuk mengatasi minimnya kesadaran masyarakat tentang sanitasi, khususnya arti penting jamban bagi kesehatan mereka sendiri.
Untuk melaksanakan tugas ini, dibutuhkan petugas yang cakap dan handal serta mempunyai latar belakang pendidikan di bidang sanitasi. Hal ini diperlukan agar petugas lebih kualifikasi dengan bidangnya. Petugas juga perlu untuk mendapatkan penataran atau bimbingan teknis dari dinas kesehatan agar semakin spesialis dalam menangani persamalahan sanitasi. Dengan dukungan data yang akurat, analisis yang mendalam, dan pendekatan yang humanis, Puskesmas diharapkan dapat berperan lebih lanjut dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang sanitasi.
c.       Muspika dan Aparat Desa
Muspika dan aparat di desa harus menjadi pioner dan teladan dalam kesehatan sanitasi. Apabila mereka masih belum juga sadar tentang arti penting jamban, maka kita tidak terlalu berharap masyarakat di desanya akan sadar dan paham. Aparat desa mulai dari kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa lain, sampai para ketua RT dan RW atau Lingkungan, harus mampu menghadirkan keteladanan dalam bidang kesehatan. Mereka juga dituntut memiliki statistik yang akurat mengenai jumlah kepemilikan jamban di linkungannya masing-masing berikut akses terhadap jamban itu sendiri. Bersama-sama komponen lainnya mereka dapat merancang program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap sanitasi di desa tersebut.
2.    Level Non Formal
Selain level formal, level non formal perlu digalakkan untuk membantu pemerintah meningkatan jumlah kepemilikan dan akses jamban dengan cara :
a.    Mendorong para tokoh masyarakat untuk sosialisi arti penting jamban bagi kesehatan
Masyarakat di pedesaan umumnya masih paternalistik, dimana para tokoh agama dan masyarakat seperti kyai yang mengasuh suatu pondok pesantren memiliki peran yang tidak bisa dianggap remeh. Pengaruh mereka malah seringkali melebihi tokoh formal. Perintah mereka jarang bisa ditolak dan merupakan harga mati bagi masyarakat tertentu.
Lingkungan di sekitar desa Sumber Kalong banyak memiliki pondok pesantren. Para kyai turut serta dalam mendinamisasi perkembangan desa. Peran kyai yang besar ini, seharusnya dapat didayagunakan untuk mengarahkan dan membimbing masyarakat mengenai pentingnya sanitasi khususnya masalah jamban.
Pendekatan yang dilakukan oleh mereka dapat melalui semua wadah. Melalui pengajian-pengajian, wejangan saat masyarkat ‘nyabis’ atau berkunjung untuk didoakan, merupakan saat-saat yang baik untuk memasukkan pemahaman tentang arti penting kesahatan sanitasi.
Terlebih dahulu sebelum para kyai tersebut memberikan wejangannya, lingkungan di pesantren yang mereka pimpin harus steril dan dapat dijadikan contoh bagi masyarakat. Namun pada kenyataanya, justru di lingkungan pesantren masalah sanitasi masih belum dirurus dengan baik dan seringkali para santri sakit akibat buruknya sanitasi dan kebiasaan mereka sendiri. Ini tentu tantangan bagi kita semua.
b.    Menciptakan budaya malu untuk BAB di selokan atau sungai
Di perkotaan, masyarakatnya malu untuk membuat hajat di sembarang tempat. Budaya seperti ini dapat diadaptasikan ke masyarakat pedesaan. Dengan menanamkan perasaan malu untuk membuat hajat di tempat terbuka seperti sungai, lambat laun akan berpegaruh terhadap kebiasaan masyarakat. Dengan adanya pembangunan di semua bidang, pada nantinya lingkungan disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) akan banyak pemukiman dan bangunan. Dengan adanya pemukiman tersebut akan membuat efek malu bagi mereka yang masih membuat hajat di lingkungan sungai karena mudah terlihat.




BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dari uraian di atas, maka penulis simpulkan sebagai berikut :
1.      Tingkat kesadaran masyarakat di desa Sumber Kalong kecamatan Wonosari terhadap lingkungan sanitasi masih kurang.
2.      Tingkat kepemilikan jamban masyarakat di desa Sumber Kalong kecamatan Wonosari tidak ideal dan masih jauh dari angka yang seharusnya dicapai, yaitu 80%.
3.      Tingkat pemanfaatan atau akses warga terhadap jamban juga masih kurang.
4.      Semua elemen atau level yang berhubungan di desa Sumber Kalong harus berperan aktif untuk meningkatkan kesadaran, tingkat kepemilikan, dan akses jamban masyarakat.

3.2 Saran
Dari persoalan di atas, penulis mengusulkan sebagai berikut :
1.      Penanganan permasalahan dilakukan per-level dan selalu berkoordinasi.
2.      Level atau tingkat penanganan masalah sanitasi dibagi 2, yaitu level formal dan non formal.
3.      Level formal terdiri dari: pranana pendidikan, puskesmas, dan muspika serta aparat desa
4.      Level non formal terdiri dari: arahan dari para tokoh masyarakat, dan budaya malu untuk BAB selain di jamban
5.      Pelaksanaan program penanganan tersebut harus terprogram dengan baik dan dilaksanakan dengan sepenuh hati untuk menjamin kesuksesannya.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

izin untuk menjadikan referesi tugas essay saya,terima kasih

Posting Komentar